Perubahan Masa Berlaku Paspor Indonesia Menjadi 10 Tahun: Semua yang Perlu Kamu Tahu

Rezky Agustyananto
Rezky Agustyananto
Last updated 9 Nov 2020
Paspor Indonesia

Masa berlaku paspor Indonesia akan semakin panjang, paling lama 10 tahun!

Beberapa waktu lalu, rumor kalau masa berlaku paspor Indonesia berubah menjadi 10 tahun mencuat. Pertanyaannya, apakah berita tersebut hanya rumor saja atau malah sudah berlaku saat ini?
Menurut pemberitaan berbagai media online terpercaya, kabar bahwa masa berlaku paspor Indonesia berubah dari 5 tahun menjadi 10 tahun adalah benar adanya. Dasar hukumnya pun sudah dibuat, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP No. 31 Tahun 2013.
PP No. 51 Tahun 2020 ini pun mengubah isi pasal 51 dari PP sebelumnya, sehingga berbunyi "Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan."

Saat Ini Masih Belum Berlaku

Namun, peraturan pemerintah ini tidak langsung berlaku, karena masih harus menunggu peraturan pelaksanaan yang mengatur teknis detailnya. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang seperti dikutip CNN Indonesia.
"Saat ini memang ada aturan baru yang mengatur masa berlaku paspor. Namun masih menunggu peraturan pelaksanaan yang akan mengatur teknis detailnya," katanya.
Oleh karena itu, kalau kamu membuat paspor baru atau memperpanjang paspor sebelum peraturan pelaksanaannya diterbitkan dan paspor dengan masa berlaku 10 tahun diluncurkan. Kamu akan tetap mendapatkan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun. 
Sementara untuk paspor yang sudah terbit dan sudah kamu miliki, juga tetap berlaku sampai masa berlakunya habis.
"Jadi untuk saat ini paspor yang sudah terbit masih tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis," kata Arvin Gumilang seperti dikutip CNN Indonesia.
Belum ada kabar kapan peraturan pelaksanaan untuk perubahan masa berlaku paspor Indonesia ini selesai dan paspor dengan masa berlaku 10 tahun diluncurkan.

Masa Berlaku Paspor 10 Tahun Bikin Lebih Efisien

Dalam PP No. 51 Tahun 2020 tersebut juga disebutkan alasan kenapa peraturan tentang masa berlaku paspor Indonesia diubah. Alasannya adalah efisiensi, karena akan sangat tidak efisien kalau paspor harus diganti per 5 tahun sekali, padahal halaman paspor masih cukup banyak ketika masa berlakunya habis. Kalau kamu punya paspor tapi jarang keluar negeri, pasti pernah deh mengalami hal ini!
Efisiensi ini juga bakal membantu proses pengadaan blanko atau dokumen paspor supaya enggak terhambat setiap tahunnya, karena orang Indonesia yang memiliki paspor semakin banyak saat ini. Jadi, perubahan masa berlaku paspor Indonesia menjadi 10 tahun ini memang sangat wajar dilakukan.

Biaya Pembuatan Paspor Akan Naik?

Visa UK untuk Liburan ke Inggris
Seiring dengan perubahan masa berlaku paspor dari 5 tahun jadi 10 tahun, biaya pembuatan paspor yang termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pun kemungkinan akan berubah. Namun hal ini juga belum dipastikan, karena baru akan dipastikan ketika peraturan pelaksanaannya keluar.
"Ini (PNBP) mungkin akan masuk ke dalam yang diatur kemudian. Tapi kalau secara logika berpikir, memang dimungkinkan adanya perbedaan PNBP untuk masa paspor yang berbeda pula," kata Arvin Gumilang seperti dikutip Kontan.
Kalau hanya naik sedikit tapi masa berlakunya jadi 10 tahun, harusnya enggak masalah, ya? Semoga juga pilihan paspor dengan masa berlaku 5 tahun masih tersedia, dengan biaya pembuatan yang sama atau bahkan lebih murah daripada sekarang, supaya masyarakat mempunyai pilihan.

Banyak Negara Lain Mengeluarkan Paspor 10 Tahun

Tentu saja Indonesia bukan satu-satunya negara di dunia yang akan mengeluarkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Di ASEAN sendiri, hal ini sudah dilakukan Vietnam dan Filipina. Singapura sebelumnya juga mengeluarkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun, namun berubah menjadi 5 tahun setelah e-paspor atau paspor biometrik dikeluarkan.
Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, UK, Jepang, Jerman, dan Prancis juga menngeluarkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Beberapa negara juga mengeluarkan dua jenis paspor sebagai pilihan, misalnya di Jepang, orang dewasa usia 20 tahun ke atas bisa memilih paspor dengan masa berlaku 5 tahun (cover warna biru) atau 10 tahun (cover warna merah) dengan biaya pembuatan yang berbeda.

Pahami Juga Cara Membuat dan Memperpanjang Paspor

Ingin membuat paspor untuk liburan ke luar negeri setelah pandemi berakhir atau paspor kamu sudah akan kadaluarsa sementara kamu punya rencana keluar negeri? Kamu bisa ikuti panduan Klook untuk membuat dan memperpanjang paspor berikut ini:
Pahami juga perbedaan e-paspor atau paspor biometrik dengan paspor biasa di sini:

Cek Juga Panduan Visa untuk Liburan ke Luar Negeri!