Tak ada lagi wajib tes PCR setelah tiba di Hong Kong, tapi masih ada syarat lain
Sudah tak sabar kembali ke Hong Kong untuk mengunjungi Disneyland Hong Kong, menikmati pemandangan kotanya dari laut, atau menikmati kulinernya yang lezat (bayangkan: dim sum terbaik, bebek bakar, hingga egg waffles... yum!)? Sejak 29 Desember 2022 lalu, traveling ke Hong Kong semakin mudah karena syarat-syarat liburan ke Hong Kong yang sebelumnya cukup membebani sudah dicabut.
Sebelumnya, wisatawan internasional wajib menjalani tes PCR setelah tiba di Hong Kong dan wajib telah divaksinasi lengkap. Kini, syarat liburan ke Hong Kong telah menjadi lebih mudah meski tetap ada yang harus kamu persiapkan di luar paspor.
Apakah syarat itu? Baca terus untuk mengetahuinya!
Syarat Liburan ke Hong Kong untuk Wisatawan Indonesia
Mulai 29 Desember 2022, wisatawan Indonesia yang mengunjungi Hong Kong harus memenuhi syarat berikut ini selain juga syarat memiliki paspor dengan masa berlaku 6 bulan atau lebih:
Memiliki bukti hasil negatif tes Rapid Antigen Test yang dilakukan maksimal 24 jam sebelum keberangkatan atau tes PCR yang dilakukan maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.
Beberapa hal yang perlu diketahui:
- Tes Rapid Antigen Test (RAT) bisa dilakukan sendiri (self-administered) atau dilakukan dengan tenaga medis profesional (di klinik atau lembaga tes resmi). Tunjukkan foto hasil tes/dokumen bukti hasil tes di ponsel saat melewati imigrasi. Simpan bukti tersebut selama berada di Hong Kong (bukti berlaku sampai 90 hari setelah tes).
- Direkomendasikan (tidak diwajibkan) untuk mengisi Electronic Health Declaration Form secara online
- Mulai 6 Februari 2023, bukti vaksinasi lengkap tidak lagi menjadi syarat untuk masuk ke Hong Kong. Wisatawan tidak harus divaksinasi lengkap untuk bisa traveling ke Hong Kong.
- Jika traveling dari Mainland China, traveler bisa mengunjungi Hong Kong tanpa karantina, tanpa bukti tes, dan tanpa bukti vaksinasi kecuali jika sebelumnya mengunjungi wilayah di luar China dalam kurun waktu 7 hari sebelum masuk ke Mainland (wajib menjalani tes PCR 48 jam sebelum waktu keberangkatan ke Hong Kong)
- Direkomendasikan (tidak wajib) untuk melakukan tes Antigen Rapid Test di Hong Kong setiap hari sejak sampai sampai H+5.
Apakah wisatawan Indonesia membutuhkan visa Hong Kong?
Salah satu alasan kamu perlu mengunjungi Hong Kong adalah karena wisatawan Indonesia tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Hong Kong. Pemilik paspor Indonesia bisa masuk ke wilayah Hong Kong tanpa visa selama 30 hari. Yup, Hong Kong adalah salah satu negara yang memberikan bebas visa bagi paspor Indonesia!
Apakah masih harus pakai masker di Hong Kong?
Yes!
Saat ini Hong Kong masih mewajibkan semua orang menggunakan masker di ruang publik, termasuk transportasi umum. Masker hanya boleh tidak digunakan jika sedang berada di country park atau sedang melakukan aktivitas fisik yang berat.
Apa saja rekomendasi wisata di Hong Kong?
Gunakan promo Klook untuk menghemat liburanmu!
Tips Klook: Install aplikasi Klook sekarang untuk mendapatkan pemberitahuan ketika ada kode promo baru yang bisa kamu gunakan! Tersedia di Play Store dan App Store.