Catatan: Daftar ini terupdate per 30 Juli 2023
Ada 73 negara bebas visa atau visa on arrival untuk paspor Indonesia
Paspor Indonesia memang masih jauh dari status sebagai paspor paling powerful di dunia. Faktanya, paspor Indonesia masih berada di peringkat ke-70 dari 199 negara dengan akses ke 73 negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) pada 2023 ini menurut Henley Passport Index.
Jumlah itu tentu saja masih jauh banget dari 192 negara yang bisa diakses oleh paspor Singapura, yang ada di peringkat 1!
Meski begitu, jumlah 73 negara bebas visa yang bisa dikunjungi orang Indonesia tanpa visa atau hanya membutuhkan visa on arrival dan eTA ini tetap enggak sedikit. Nah, kalau kamu ingin traveling ke luar negeri tanpa harus mikirin ribetnya aplikasi visa, kamu bisa aja merencanakan liburan ke salah satu dari 73 negara ini.
Apa Itu Visa dan Mengapa Kita Memerlukan Visa?
Visa adalah dokumen izin yang diberikan sebuah teritori atau negara kepada orang asing untuk memasuki teritori tersebut. Dalam sebuah visa, biasanya terdapat informasi mengenai masa berlaku visa: lama waktu pemilik visa bisa tinggal di teritori tersebut, dan kapan pemilik visa harus meninggalkan wilayah tersebut.
Semua orang yang melakukan perjalanan antar negara memerlukan visa untuk bisa memasuki wilayah sebuah negara tujuan. Umumnya, untuk mendapatkan visa, seseorang harus mengajukan permohonan ke negara tersebut melalui kedutaan besar negara tujuan yang terdapat di negara pemohon, atau lewat agen/pihak ketiga yang mewakili negara tujuan.
Namun, berkat kerja sama yang erat antar negara dan kepercayaan yang diberikan antara satu negara ke negara lain, beberapa negara memberikan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu. Misalnya, berkat kerja sama antar negara di Asia Tenggara yang terkumpul dalam organisasi ASEAN, warga negara Indonesia bisa melakukan perjalanan bebas visa ke negara ASEAN lain selama jangka waktu tertentu.
Bedanya Paspor dengan Visa?
Pertanyaan lain yang sering ditanyakan mengenai visa adalah: apa bedanya paspor dengan visa? Sesuai dengan penjelasan pada bagian sebelumnya, visa adalah surat/dokumen izin yang diberikan sebuah negara kepada warga negara lain untuk memasuki wilayahnya.
Sementara paspor adalah dokumen perjalanan seseorang yang diberikan negaranya sebagai bukti identitas seorang warga negara yang diakui secara internasional.
Paspor
Paspor adalah dokumen perjalanan seseorang yang dikeluarkan sebuah negara dan diakui secara internasional.
Visa
Visa adalah izin yang diberikan sebuah negara untuk warga negara lain agar bisa memasuki negara tersebut.
Daftar Negara yang Menawarkan Bebas Visa/Visa on Arrival/e-Visa untuk Paspor Indonesia
Indonesia saat ini berhasil bekerja sama dengan 73 negara lain untuk memberikan pemegang paspor Indonesia akses bebas visa atau visa on arrival ataupun e-Visa yang pengajuannya lebih mudah daripada aplikasi visa biasa.
Cek daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia di bawah ini, yang menawarkan akses masuk tanpa visa atau hanya mewajibkan pemilik paspor Indonesia untuk mengajukan Visa on Arrival atau eTA:
ASIA
Bebas Visa
- Brunei – 14 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Jepang - 15 hari, khusus e-paspor dan wajib melakukan registrasi secara online/offline
- Kamboja – 30 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Laos – 30 hari
- Makau – 30 hari
- Malaysia – 30 hari
- Myanmar – 14 hari
- Filipina – 30 hari
- Singapura – 30 hari
- Thailand – 30 hari
- Timor Leste – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Vietnam – 30 hari
- Qatar – 30 hari
- Oman – 10 hari
- Tajikistan – 30 hari
- Turki - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Kirgistan – Visa on arrival 1 bulan tersedia di Manas International Airport.
- Maladewa – Visa on arrival gratis, sampai 30 hari
- Nepal – Visa on arrival, 90 hari
- Pakistan – e-Visa, setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
- Sri Lanka – Visa on arrival 30 hari, setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
- Armenia – Visa on arrival atau e-visa, 120 hari
- Azerbaijan – e-Visa atau e-Visa on Arrival, 30 hari
- Iran – Visa on arrival, 30 hari
- Yordania – Visa on arrival, 90 hari
EROPA
Bebas Visa
- Belarusia – 30 hari, harus datang dan pulang dari Minsk International Airport, dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Wajib memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai setidaknya €10.000
- Serbia – 30 hari
AMERIKA
Bebas Visa
- Barbados – 90 hari
- Bermuda – Tanpa batasan waktu
- Brasil – 30 hari
- Chile – 90 hari
- Dominika – 21 hari
- Kolombia – 90 hari, bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
- Ekuador – 90 hari, bisa diperpanjang. Maksimal 60 hari di Galapagos
- Guyana – 30 hari
- Peru – 183 hari
- Haiti – 90 hari
- St. Vincent dan Grenadine – 30 hari
- St. Kitts and Nevis - 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Nikaragua – Visa on arrival, 90 hari
AFRIKA
Bebas Visa
- Gambia – 90 hari, harus meminta entry clearance terlebih dahulu melalui Imigrasi Gambia
- Mali – 30 hari
- Maroko – 90 hari
- Namibia – 30 hari
- Rwanda – 90 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Cape Verde – Visa on arrival bisa didapat di Nelson Mandela International Airport, Cesária Évora Airport, Amílcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
- Kepulauan Komores – Visa on arrival, 45 hari
- Gabon – e-Visa atau visa on arrival, 90 hari. Pemilik paspor elektronik harus masuk melalui Libreville International Airport
- Guinea-Bissau – Visa on arrival atau e-visa90 hari
- Kenya – e-Visa, 3 bulan
- Madagaskar – Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
- Malawi – Visa on arrival atau e-visa, 30 hari. Bisa diperpanjang sampai 90 hari
- Mauritania – Visa on arrival tersedia di Nouakchott–Oumtounsy International Airport
- Mauritius – Visa on arrival, 60 hari
- Mozambique – Visa on arrival, 30 hari
- Senegal – Visa on arrival
- Seychelles – Visitor’s permit on arrival gratis, 3 bulan
- Sierra Leone – Visa on arrival
- Somalia – Visa on arrival
- Tanzania – Visa on arrival atau e-visa, 3 bulan
- Togo – Visa on arrival, 7 hari
- Uganda – e-Visa
- Zimbabwe – Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
OSEANIA
Tanpa Visa
- Kepulauan Cook – 31 hari
- Fiji – 120 hari
- Micronesia – 30 hari
- Niue – 30 hari
Visa on Arrival/e-Visa/eTA
- Kepulauan Marshall – Visa on arrival, 90 hari
- Kepulauan Palau – Visa on arrival gratis, 30 hari
- Papua Nugini – Visa on arrival gratis atau e-visa, 60 hari
- Samoa – Entry permit on arrival, 60 hari
- Tuvalu – Visa on arrival, 30 hari
Panduan Visa untuk Destinasi-Destinasi Impian
Ingin mengunjungi Jepang, Korea Selatan, atau traveling keliling Eropa? Jangan khawatir, kamu bisa mengajukan aplikasinya sendiri dengan mengikuti panduan-panduan visa Klook berikut ini!